You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
106 Motor Dijaring Petugas Di Tanah Abang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

106 Sepeda Motor di Tanah Abang Ditindak

Penindakan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dilakukan, Sabtu (11/7). Hasilnya, sebanyak 106 sepeda motor ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Minggu ini situasi Tanah Abang sudah cenderung lengang dari sebelumnya dibuktikan dengan hasil penindakan, hanya masyarakat masih suka parkir di bahu jalan dan trotoar

Ratusan motor tersebut ditindak petugas mulai dari kawasan Stasiun Tanah Abang, Blok G, Blok F, Warung Sunda, Masjid Al Makmur, hingga ke Jalan Auri. Petugas mengerahkan satu unit kendaraan derek untuk mengangkat motor menggunakan jaring.

"Minggu ini situasi Tanah Abang sudah cenderung lengang dari sebelumnya dibuktikan dengan hasil penindakan, hanya masyarakat masih suka parkir di bahu jalan dan trotoar," ujar Bona Tongam Siregar, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).

305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut Pentil

Seluruh kendaraan yang diangkut, kata Bona, dibawa ke Kantor Camat Tanah Abang untuk dilakukan penilangan dari Satlantas.

"Kita tidak bosannya mengimbau agar pengguna jalan memarkirkan di tempat yang ditentukan, jangan terpangaruh jukir liar yang mengarahkan parkir di bahu jalan," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2114 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1008 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1006 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri